Cara Mengurus STNK Hilang
Detailed Info | : | |
Bagi Anda yang ingin mengurus STNK yang hilang baik STNK Mobil atau motor, caranya :
Khusus untuk BPKB kedaraan yang masih kredit, siapkan fotokopi BPKB dan surat pengantar dari perusahaan kredit terkait. Selanjutnya semua persyaratan di atas dibawa ke Polda Metro Jaya (atau instansi lain yang berwenang) bagian pengesahan BPKB untuk mendapatkan Surat Keterangan Pengesahan.
Prosedur pengurusan Surat Keterangan Pengesahan adalah sebagai berikut:
Sangat mudah bukan, dan hal ini dapat Anda lakukan sendiri. Namun bagi Anda yang mengalami kesulitan, Biro Jasa kami dapat membantu mengurus STNK Anda yang hilang. Informasi lebih lanjut silahkan hubungi customer care kami di BIRO JASA MITRA SAMSAT (CV. Solusindo Multi Jaya)Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta Timur Phone : (021) - 3832222. Mobile : 0812-1277-5773.Email : samsatjakarta.gmail.comWebsite: www.samsat-jakarta.blogspot.com
Biro Jasa Mitra Samsat | Melayani Pembuatan dan Perpanjangan STNK, BPKB, KIR, Balik Nama, Cabut Berkas dan Mutasi Kendaraan | Melayani Pengurusan Paspor, VISA dan KITAS Untuk WNI atau Expats (Perorangan / Corporate) seluruh Indonesia.
|
Erika, pada 2012-08-01 14:38:00 berpesan:
Tanya donk, kalau mengurus STNK yang hilang + bayar pajak + denda 2thn, harganya berapa ya? Sebagai catatan, saya baru ganti KTP dengan alamat yang baru, yang berbeda denga nalamat yang ada di STNK, apakah hal ini berpengaruh? BTW, alamat KTP dan STNK ada di Tangerang. Salam, Erika
Tanya donk, kalau mengurus STNK yang hilang + bayar pajak + denda 2thn, harganya berapa ya? Sebagai catatan, saya baru ganti KTP dengan alamat yang baru, yang berbeda denga nalamat yang ada di STNK, apakah hal ini berpengaruh? BTW, alamat KTP dan STNK ada di Tangerang. Salam, Erika
Hadi, pada 2012-08-18 00:10:00 berpesan:
Tanya pak, kalau stnk motor hilang (motor teman dan tangan kedua) terus saya mau urus dan langsung balik nama ke nama saya, apakah bisa? KTP tangan pertama tidak ada dan fotocopy stnk jg tdk ada ( blm sempat di fotocopy). -terima kasih-
Tanya pak, kalau stnk motor hilang (motor teman dan tangan kedua) terus saya mau urus dan langsung balik nama ke nama saya, apakah bisa? KTP tangan pertama tidak ada dan fotocopy stnk jg tdk ada ( blm sempat di fotocopy). -terima kasih-
Agung.T.S, pada 2012-10-17 13:06:00 berpesan:
Assalam mualaikum,,wr,wb. Mau Tanya Pak/Ibu,kalau mengurus STNK yang hilang bagaimana ya caranya?? tapi Saya Sudah mengurus Surat Keterangan Hilang dari Polsek terdekat (Jakarta Timur), yang Saya mau tanya lagi apa benar untuk info GRATIS untuk balik nama BPKB,Denda pajak+Pajak. tapi Saya mau Bikin STNK Baru Nama Pemilik Kendaraan yang lama Menjadi Pemilik Kendaraan yang baru,,Sedangkan STNK dan Fotocopy'an Saya tidak ada,Yang ada cuma Surat Keterangan Hilang dari POLSEK Terdekat. Pajak Denda mati 2Tahun,,terus BPKB kendaraan Bermotor Saya Lengkap (Sepeda Motor) SUZUKI SHOGUN 110 tahun 2003. Untuk Biaya Adminnya Harganya Berapa yang Saya Keluhkan??? Terima Kasih. Walaikum Salam,,wr,wb.
Assalam mualaikum,,wr,wb. Mau Tanya Pak/Ibu,kalau mengurus STNK yang hilang bagaimana ya caranya?? tapi Saya Sudah mengurus Surat Keterangan Hilang dari Polsek terdekat (Jakarta Timur), yang Saya mau tanya lagi apa benar untuk info GRATIS untuk balik nama BPKB,Denda pajak+Pajak. tapi Saya mau Bikin STNK Baru Nama Pemilik Kendaraan yang lama Menjadi Pemilik Kendaraan yang baru,,Sedangkan STNK dan Fotocopy'an Saya tidak ada,Yang ada cuma Surat Keterangan Hilang dari POLSEK Terdekat. Pajak Denda mati 2Tahun,,terus BPKB kendaraan Bermotor Saya Lengkap (Sepeda Motor) SUZUKI SHOGUN 110 tahun 2003. Untuk Biaya Adminnya Harganya Berapa yang Saya Keluhkan??? Terima Kasih. Walaikum Salam,,wr,wb.
anto, pada 2012-11-02 10:52:00 berpesan:
klo fhoto cofy STNK nya ga ada gmna?bisa ga ya?diurus.
klo fhoto cofy STNK nya ga ada gmna?bisa ga ya?diurus.
Bintang, pada 2012-12-04 08:32:00 berpesan:
saya mau bertanya.. kalau saya kehilangan STNK di luar kota, apakah saya harus membuat surat kehilangan di polsek terdekat, atau di polsek dekat tempat tinggal saya?? dan bagai mana kalau tidak ada fotocopyan STNKnya?? bisa di urus kagak kalau tidak ada fotocopyan STNKnya?? makasih
saya mau bertanya.. kalau saya kehilangan STNK di luar kota, apakah saya harus membuat surat kehilangan di polsek terdekat, atau di polsek dekat tempat tinggal saya?? dan bagai mana kalau tidak ada fotocopyan STNKnya?? bisa di urus kagak kalau tidak ada fotocopyan STNKnya?? makasih
noval, pada 2013-01-29 18:04:00 berpesan:
tanya pak jka tidak punya fotokopian stnknya gimana yaaa? makasih
tanya pak jka tidak punya fotokopian stnknya gimana yaaa? makasih
ira, pada 2013-02-15 19:33:00 berpesan:
malam, saya mau tanya, kalau pengurusan stnk hilang, tp blm sempat fotokopi, gimana pak? terima kasih sebelumnya.
malam, saya mau tanya, kalau pengurusan stnk hilang, tp blm sempat fotokopi, gimana pak? terima kasih sebelumnya.
Post Comment | |
Nama* | |
Email* | |
Website | Contoh: http://bizweb.co.id |
Komentar* | |
Masukkan Kode: | |
pak mau tanya klo urus stnk yg hilang tp bpkb asli pke foto copy bpkb ny saja bisa tidak ya,,trimakasih
BalasHapusPak biaya bikin ganti stnk ilang berapa
BalasHapus